Jakbar Terus Gencarkan Pencegahan Kasus DBD
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bersama instansi terkait serta masyarakat, terus menggencarkan gerakan pencegahan penyebaran demam berdarah dengue (DBD) melalui gerakan sosialisasi dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Gerakan penanganan penyakit demam berdarah dilakukan secara berkesinambungan pada tujuh tatanan
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, gerakan PSN dan sosialisasi dilakukan pada tujuh tatanan, yaitu rumah tangga atau permukiman, institusi pendidikan, perkantoran, tempat-tempat umum, tempat penjualan makanan, fasilitas olah raga, dan fasilitas kesehatan.
"Gerakan penanganan penyakit demam berdarah dilakukan secara berkesinambungan pada tujuh tatanan. Misalnya, Suku Dinas Pendidikan I dan II menginstruksikan kepala sekolah untuk menjadi Jumantik mandiri karena hingga saat ini banyak ditemukan jentik di sekolah," ujar Eldi Andi, Rabu (6/2).
Wali Kota Jaktim Ajak Warganya Jadi Jumantik MandiriIa mengungkapkan, penguatan penanganan demam berdarah di 56 wilayah kelurahan dikuatkan dengan sanksi pemasangan stiker merah di rumah warga yang ditemukan jentik nyamuk.
"Bahkan, salah satu RW di Kelurahan Srengseng dan Palmerah menerapkan sanksi sosial berupa pengenaan denda sebesar Rp 10 ribu serta pot bunga kepada warga yang rumahnya ditemukan jentik nyamuk," ungkapnya.
Sementara Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo Rini menjelaskan, sebanyak 200 lebih kasus demam berdarah terjadi di delapan kecamatan sejak 1 Januari hingga saat ini.
"Sedangkan s
elama 2018 tercatat sebanyak 941 kasus demam berdarah terjadi di Jakarta Barat," jelasnya.Ia menambahkan, pihaknya terus meningkatkan kapasitas kemampuan kader Jumantik di seluruh wilayah kelurahan serta gencar mensosialisasikan Jumantik mandiri kepada warga.
"Saat ini kami tengah gencar menggerakkan warga menjaga kebersihan di lingkungan masing - masing serta menjadi Jumantik mandiri untuk memantau jentik nyamuk demam berdarah," tandasnya.